Tau-tau adalah patung yang dipahat/terbuat dari kayu atau bambu. Patung ini dikenal dalam masyarakat Toraja sebagai personifikasi orang yang telah meninggal.
Pembuatan patung ini terikat pada berbagai ketentuan religius: mulai dari memilih dan menebang pohon nangka; manglassak, sebuah ritus untuk menentukan jenis kelamin boneka yang dibuat; disabu, sebuah ritus untuk menahbiskan tau-tau. Pembuatan tau-tau tidak boleh dikerjakan oleh sembarang orang. Sepanjang proses pembuatan ini, diwajibkan bagi yang membuat untuk mengerjakannya dekat dengan jenasah. Patung yang dibuat harus menyerupai orang yang meninggal. Patung ini hanya dapat dibuat bagi para bangsawan atau tana’ bulaan, alasannya ialah patung tersebut merupakan representasi dari orang yang meninggal dan oleh karena itu harus disembah menurut statusnya. Melalui patung ini, interaksi dianggap tetap berlangsung karena tau-tau dianggap menampakkan persekutuan yang langgeng antara orang hidup dengan orang mati
Ulasan
Belum ada ulasan.